SRAGEN- Modus penipuan berkedok arisan bermotor kembali memakan korban. Kali ini ratusan pedagang pasar di Masaran, Kabupaten Sragen Jawa Tengah menjadi korbannya.
Kesal tidak mendapat penyelesaian, sebanyak 350 orang anggota arisan Gugur Melati siang tadi Senin ( 4/7/2011) melapor ke Polres Sragen atas penipuan dan penggelapan pengurus yang dilakukan Edi Mulyono yang berprofesi sebagai Guru disalah satu SMPN di Masaran.
Kasua ini bermula dari para pedagang setiap bulannya harus menyetor arisan R100.000 selama 5 tahun. Namun pada giliran peserta dapat, uang yang seharusnya diterima sebesar Rp6 juta atau seharga 1 sepeda motor tak kunjung diberikan dan justru dibawa kabur.
Para pedagang mengaku kemacetan arisan ini terjadi sejak 3 tahun lalu sampai sekarang tidak ada penyelesainya. "Awal arisan memang pengurus lancar membagikan uang arisan sebesar 6 juta rupiah setiap peserta yang dapt. Namun sejak tiga tahun lalu macet, sehingga jika diminta selalu mengelak," kata Sri Mulyani seorang peserta arisan di Mapolres Sragen.
Dalam laporannya, para pedagang mendapat kawalan dari Lembaga Bantuan Hukum di Sragen untuk mengawal kasus penipuan dan penggelapan ini. Menurut pengacara para pedagang Andang Basuki total arisan yang mengalami kemacetan dengan anggota 350 orang mencapai Rp 1,3 Milyar rupia.
"Kami terpaksa melaporkan, karena tidak ada niat dari pengurus untuk menyelesaikan kasus ini," kata Andang Basuki.
Kesal tidak mendapat penyelesaian, sebanyak 350 orang anggota arisan Gugur Melati siang tadi Senin ( 4/7/2011) melapor ke Polres Sragen atas penipuan dan penggelapan pengurus yang dilakukan Edi Mulyono yang berprofesi sebagai Guru disalah satu SMPN di Masaran.
Kasua ini bermula dari para pedagang setiap bulannya harus menyetor arisan R100.000 selama 5 tahun. Namun pada giliran peserta dapat, uang yang seharusnya diterima sebesar Rp6 juta atau seharga 1 sepeda motor tak kunjung diberikan dan justru dibawa kabur.
Para pedagang mengaku kemacetan arisan ini terjadi sejak 3 tahun lalu sampai sekarang tidak ada penyelesainya. "Awal arisan memang pengurus lancar membagikan uang arisan sebesar 6 juta rupiah setiap peserta yang dapt. Namun sejak tiga tahun lalu macet, sehingga jika diminta selalu mengelak," kata Sri Mulyani seorang peserta arisan di Mapolres Sragen.
Dalam laporannya, para pedagang mendapat kawalan dari Lembaga Bantuan Hukum di Sragen untuk mengawal kasus penipuan dan penggelapan ini. Menurut pengacara para pedagang Andang Basuki total arisan yang mengalami kemacetan dengan anggota 350 orang mencapai Rp 1,3 Milyar rupia.
"Kami terpaksa melaporkan, karena tidak ada niat dari pengurus untuk menyelesaikan kasus ini," kata Andang Basuki.
0 komentar:
Post a Comment