Andi Nurpati (foto: ist)
JAKARTA - Staf Khusus Presiden, Denny Indrayana menyatakan tak mempersoalkan jika ada keinginan yang meminta supaya politisi Demokrat, Andi Nurpati diusut terkait dugaan pemalsuan surat MK. Bagi Denny, siapapun di mata hukum tak ada perbedaan.
"Kita bicara dari sisi hukum saja. Tidak ada yang kebal hukum," kata Denny Indrayana di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (22/6/2011).
Menurut Denny, siapapun di depan hukum tak dibeda-bedakan. Jika memang terdapat bukti dan dokumen pendukung, maka siapapun bisa diusut.
Terpisah, Andi Nurpati justru merasa dijebak dalam kasus pemalsuan dokumen surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.
Pasalnya, berdasarkan penjelasan MK pihaknya melihat justru tidak ada peran dan keterkaitan dirinya dengan pembuatan surat palsu.
Namun, dia menyatakan siap untuk datang menghadiri undangan Panja. Andi mengutarakan, saat menghadiri pemanggilan Panja, dirinya akan fokus memberikan penjelasan soal surat dari MK tertanggal 14 Agustus 2010 yang kemudian digunakan KPU dalam rapat pleno.
"Kita bicara dari sisi hukum saja. Tidak ada yang kebal hukum," kata Denny Indrayana di Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (22/6/2011).
Menurut Denny, siapapun di depan hukum tak dibeda-bedakan. Jika memang terdapat bukti dan dokumen pendukung, maka siapapun bisa diusut.
Terpisah, Andi Nurpati justru merasa dijebak dalam kasus pemalsuan dokumen surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.
Pasalnya, berdasarkan penjelasan MK pihaknya melihat justru tidak ada peran dan keterkaitan dirinya dengan pembuatan surat palsu.
Namun, dia menyatakan siap untuk datang menghadiri undangan Panja. Andi mengutarakan, saat menghadiri pemanggilan Panja, dirinya akan fokus memberikan penjelasan soal surat dari MK tertanggal 14 Agustus 2010 yang kemudian digunakan KPU dalam rapat pleno.
0 komentar:
Post a Comment