JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menyampaikan penyesalannya dalam kasus eksekusi mati TKI Ruyati tanpa pemberitahuan sebelumnya ke pihak keluarga dan pemerintah Indonesia.
Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kompleks Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).
“Mereka menyampaikan penyesalannya. Kepada kami tadi, beliau (Dubes Arab untuk RI) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita. Seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenakan hukuman mati, tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.
Tapi mengenai hukuman terhadap Ruyati, lanjut dia, sudah berdasarkan proses pengadilan. Kasus yang sama juga terjadi di Indonesia, sejumlah warga asing juga pernah dijatuhi hukuman mati.
"Karena hukuman mati adalah bagian hukuman positif setelah melalui proses hukum. Mereka mengakui mereka memang tidak melaksanakan apa yang harusnya mereka lakukan," imbuhnya.
Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kompleks Istana Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).
“Mereka menyampaikan penyesalannya. Kepada kami tadi, beliau (Dubes Arab untuk RI) menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita. Seharusnya disampaikan. Bayangkan seseorang yang dikenakan hukuman mati, tentu perwakilan dari negara yang dimaksud harus diinformasikan. Itu bagian dari protap yang berlaku," tutur Marty.
Tapi mengenai hukuman terhadap Ruyati, lanjut dia, sudah berdasarkan proses pengadilan. Kasus yang sama juga terjadi di Indonesia, sejumlah warga asing juga pernah dijatuhi hukuman mati.
"Karena hukuman mati adalah bagian hukuman positif setelah melalui proses hukum. Mereka mengakui mereka memang tidak melaksanakan apa yang harusnya mereka lakukan," imbuhnya.
0 komentar:
Post a Comment